Cakrawala KeadilanHeadline

WNI Asal Madura Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia

×

WNI Asal Madura Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Mattari (kiri), WNI asal Sampang, Madura, yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia kini berada di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (2/11/2018). Foto: Kemenlu

“Alhamdulillah, saya bisa bebas. Terima kasih pemerintah yang sudah perjuangkan keadilan buat saya. Terima kasih”, ujar Mattari dengan mata berkaca-kaca saat tiba di KBRI Kuala Lumpur.

Pada periode 2011-2018, terdapat 437 WNI terancam hukuman mati di seluruh Malaysia. Dari jumlah tersebut 301 WNI berhasil dibebaskan, 18 orang diantaranya dibebaskan pada tahun 2018.

Saat ini masih terdapat 136 WNI berstatus terancam hukuman mati di seluruh Malaysia.(ant/rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *