Cakrawala Keadilan

Kuasa Hukum Henry J. Gunawan Beber Kasus Saham Pasar Turi

×

Kuasa Hukum Henry J. Gunawan Beber Kasus Saham Pasar Turi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalapost.com – Henry J Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP) akhirnya menjawab tuduhan atas kasus dugaan penggelapan pembelian saham pembangunan Pasar Turi. Melalui kuasa hukumnya, Henry menyebut bahwa pembelian saham sebesar Rp 240 milyar untuk pembangunan Pasar Turi belum pernah terjadi karena hanya sebatas MoU.

Terkait pembelian saham, Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Henry menjelaskan, awalnya kongsi bisnis Henry yaitu Teguh Kinarto dan Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei yang merupakan bos PT Graha Nandi Sampoerna (PT GNS) pada 23 Maret 2010 hingga 5 Juli 2010 menyetor sejumlah dana ke Gala Megah Invesment Joint Operation (GMI-JO). GMI-JO merupakan perusahaan yang digunakan untuk menangani pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *