Surabaya, CakrawalaNews.co – Wacana penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Surabaya tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat.
Sebelum pembatasan kendaraan pribadi diberlakukan, pemerintah harus lebih dulu memastikan ketersediaan transportasi umum yang mampu mengakomodasi mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, bahkan menyebut realisasi kebijakan tersebut masih cukup jauh.
Menurutnya, pembahasan ganjil-genap di Kota Pahlawan tidak bisa dilepaskan dari kesiapan sistem angkutan umum sebagai alternatif bagi pengguna kendaraan pribadi.
“Oh, itu (rencana sistem ganjil genap di Surabaya) masih jauh (realisasi),” kata Nyono pada Kamis, 5 November 2026.
Nyono menjelaskan, kebijakan ganjil-genap merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat.
Sementara itu, peran Dishub Jatim lebih berfokus pada pengembangan dan integrasi transportasi umum di kawasan Gerbangkertosusila.
Ia menegaskan, prioritas pemerintah saat ini bukan membatasi kendaraan pribadi, melainkan memperkuat operasional angkutan umum agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang layak sebelum pembatasan lalu lintas diterapkan.
“Kalau Pemprov masih jauh. Sekarang ini, kan saya sampaikan kemarin, kita ini menuju ke arah pemenuhan aspek publik operasional public transport dulu,” ucapnya.







