Surabaya, CakrawalaNews.co – Ada ironi di balik pelayanan publik Kota Surabaya.
Petugas yang setiap hari berdiri di garis depan menghadapi warga dan berbagai situasi darurat, ternyata masih ada yang harus merogoh kocek pribadi untuk membeli seragam dinas.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasukkan pengadaan seragam dinas lapangan sebagai prioritas dalam APBD 2027.
Usulan itu ditujukan bagi personel empat OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai seragam merupakan bagian dari fasilitas dasar yang semestinya disiapkan pemerintah untuk menunjang kerja petugas di lapangan.
Bukan tanpa alasan. Personel empat OPD tersebut memiliki mobilitas tinggi dan menjalankan tugas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari menjaga ketertiban, menangani bencana, melakukan penyelamatan, hingga mengatur lalu lintas.
Ia berharap kebutuhan seragam tersebut sudah mendapatkan kepastian sejak pembahasan APBD 2027.
“Harapan kami bisa di APBD murni 2027. Kalaupun belum bisa, mungkin nanti di agenda perubahan APBD,” terang Cak Yebe pada Senin, 2 November 2026.
Garda Depan Pelayanan, Seragam dari Kantong Pribadi



