Di lapangan, keberadaan seragam juga berkaitan dengan citra institusi.
Atribut seperti lencana, tanda pangkat, dan papan nama melekat sebagai identitas kedinasan sekaligus penanda tanggung jawab yang dibawa seorang petugas.
Karena itu, kondisi seragam yang sudah lusuh, pudar, atau bahkan tidak layak pakai dinilai tidak semestinya menjadi pemandangan bagi petugas yang menjalankan fungsi pelayanan publik.
Usulan Pengadaan Sudah Didorong dalam Pembahasan APBD
Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, Yona menyebut usulan pengadaan seragam telah dikomunikasikan dengan pimpinan OPD terkait dalam pembahasan APBD murni.
Dorongan serupa juga telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya dalam proses finalisasi anggaran di tingkat komisi.
Politisi Gerindra itu berharap pengadaan seragam tidak lagi menjadi kebutuhan yang harus ditutup secara pribadi oleh petugas.
Ia ingin fasilitas kerja bagi personel yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat benar-benar diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Supaya ke depan teman-teman OPD yang terlibat dalam pelayanan masyarakat secara langsung benar-benar bisa melayani masyarakat secara maksimal. Jangan sampai ada lagi seragam yang compang-camping, lusuh, maupun pudar,” pungkasnya. (*)



