Surabaya, CakrawalaNews.co – Keluhan seorang warga kurang mampu soal denda listrik senilai sekitar Rp1,2 juta langsung ditindaklanjuti Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Aduan tersebut disampaikan warga saat Yona menggelar reses di wilayah Warugunung, Surabaya, Senin, 5 Oktober 2026.
Warga yang mengadu diketahui merupakan pelanggan listrik berdaya 450 VA.
Persoalan bermula setelah MCB listrik milik warga dicabut oleh PLN.
Warga kemudian diminta mendatangi kantor PLN untuk memperoleh penjelasan terkait kondisi tersebut.
Dari informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan warga disebut merupakan perangkat lama dan bukan standar PLN.
Atas persoalan tersebut, pelanggan kemudian dikenai denda sekitar Rp1,2 juta.
Bagi Yona, nominal tersebut menjadi persoalan serius karena warga yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki kemampuan untuk melunasinya.













