Surabaya. Cakrawalanews.co — DPRD Jawa Timur menyetujui Raperda tentang Obat Bahan Alam dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi menjadi Raperda inisiatif DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Keputusan itu diambil setelah Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim Ariful membacakan rancangan keputusan DPRD terkait persetujuan usul prakarsa kedua Raperda tersebut.
“Memberikan persetujuan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Obat Bahan Alam menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ariful saat membacakan rancangan keputusan.



