Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala SurabayaDPRD JatimHeadline

Berkaca dari Kasus SWK Tambak Wedi, Komisi A Minta Pejabat Wilayah Lebih Peka Nasib Warga

×

Berkaca dari Kasus SWK Tambak Wedi, Komisi A Minta Pejabat Wilayah Lebih Peka Nasib Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Surabaya, CakrawalaNews. co | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang berujung pada sanksi tegas dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memicu respons dari legislatif. 
 
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar penyelesaian masalah ini tetap berjalan di koridor mekanisme birokrasi yang tepat demi menjaga wibawa institusi pemerintahan.
 
Pria yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) idealnya melewati tahapan pemeriksaan yang objektif.
 
“Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh,” ujar Cak Yebe, Kamis (9/7/2026).
Langkah responsif sebelumnya diambil oleh Wali Kota Eri Cahyadi setelah mendapat aduan masyarakat melalui saluran hotline. Di SWK Tambak Wedi, oknum kedapatan menarik biaya hingga Rp3 juta kepada pedagang untuk mendapatkan stan.
 
 Padahal, fasilitas tersebut dibangun gratis oleh pemerintah kota. Geram dengan temuan saat inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Eri Cahyadi langsung mengambil tindakan menyunat jabatan Lurah Tambak Wedi, Yusuf Fian, menjadi kepala seksi.
 
 Tak hanya sanksi administratif, Wali Kota juga mendorong para pedagang yang dirugikan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Meski mendukung penuh penegakan disiplin dan pemberantasan pungli, Cak Yebe yang juga politisi Partai Gerindra ini memberikan catatan kritis. Menurutnya, proses pembinaan internal ASN seharusnya tidak mengesampingkan etika birokrasi, mengingat lurah adalah wajah pemerintah di garda terdepan masyarakat.
 
“Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologinya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan,” katanya.
Berkaca dari insiden ini, Komisi A DPRD Surabaya memberikan “lampu kuning” bagi seluruh jajaran camat dan lurah di Kota Pahlawan. Ke depan, fungsi pengawasan wilayah harus diperketat agar masalah di tingkat akar rumput bisa diredam sebelum mencuat ke meja Wali Kota.
 
Cak Yebe menegaskan bahwa kepekaan sosial dan respons cepat adalah kunci utama kepemimpinan wilayah saat ini.
 
“Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan warga sehingga setiap masalah dapat diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *