Surabaya, CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertimbangkan untuk mengajukan mekanisme Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) kepada DPRD guna membiayai sejumlah program yang dinilai mendesak pada tahun 2026.
Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Lilik Arijanto, menyebut pengajuan resmi belum dilakukan, namun arah kebijakan sudah mulai disiapkan.
“Ya, memang rencana nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Tapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Lilik saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/4/2026).












