Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya memastikan pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota dewan akan digelar awal pekan depan. Agenda ini menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2026 yang menjadi dasar legal pengangkatan Anas Karno.
Anas Karno akan mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan almarhum Adi Sutarwijono untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan seluruh tahapan administratif telah tuntas. Mulai dari usulan partai politik hingga verifikasi oleh penyelenggara pemilu.
“SK gubernur sudah turun. Paripurna hari Senin nanti kita jadwalkan pengucapan sumpah dan janji saudara Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” ujar Fathoni.












