Cakrawala BirokrasiCakrawala NewsEditorialHeadline

Kebijakan NIK Nonaktif di Surabaya Efektif , 3.041 Mantan Suami Penuhi Nafkah

×

Kebijakan NIK Nonaktif di Surabaya Efektif , 3.041 Mantan Suami Penuhi Nafkah

Sebarkan artikel ini
proses aktivasi NIK
proses aktivasi NIK

SURABAYA , Cakrawalanews.co |  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak pasca perceraian melalui kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang tidak menunaikan kewajiban nafkah. Kebijakan yang diterapkan sejak 2023 ini menunjukkan hasil signifikan, dengan ribuan warga akhirnya memenuhi tanggung jawabnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, dari total 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA) yang menjadi dasar kebijakan tersebut, sebanyak 3.041 orang telah menunaikan kewajiban nafkah. Sementara itu, masih terdapat 8.161 orang yang NIK-nya tetap dinonaktifkan hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk intervensi pemkot untuk mendorong kepatuhan terhadap putusan Pengadilan Agama.

“Kita sudah menonaktifkan 8.161 (NIK) dari semua putusan Pengadilan Agama total 11.202, dan sudah kami buka 3.041. Jadi sampai saat ini yang nonaktif masih ada 8.161,” ujar Irvan, Rabu (15/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *