Karena itu, Irvan menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memiliki dampak luas karena penonaktifan layanan administrasi kependudukan (adminduk) juga dapat memengaruhi akses terhadap layanan lain, seperti perizinan usaha hingga layanan kesehatan.
“Implikasinya akan cukup luas. Karena ketika layanan adminduk dinonaktifkan, maka layanan-layanan lain seperti izin usaha, bahkan mungkin kesehatannya itu bisa berpengaruh,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkot Surabaya berharap tingkat kepatuhan terhadap pelaksanaan amar putusan PA semakin meningkat. Dengan demikian, maka hak-hak perempuan dan anak dapat terlindungi secara lebih optimal. “Sehingga diharapkan kepatuhan dari pelaksanaan amar putusan PA ini akan menjadi sangat efektif,” pungkasnya.












