Surabaya, CakrawalaNews.co | Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Banjir yang digodok di Komisi C DPRD Surabaya memasuki fase krusial. Pembahasan kini sudah menyisir detail regulasi, mulai dari bab hingga pasal, dengan menyisakan kurang dari 10 pasal yang belum dirampungkan.
Ketua Pansus Penanggulangan Banjir, Sukadar, menegaskan bahwa arah pembahasan difokuskan pada empat aspek utama yang dinilai menjadi fondasi penanganan banjir di Kota Pahlawan.
“Pembahasan kita sudah sangat teknis, dari bab per bab, pasal per pasal. Ada empat hal yang menjadi fokus, yakni kerja sama, sistem, pihak-pihak yang dilibatkan, serta pendanaan,” ujarnya ketika ditemui usai rapat pansus Selasa (14/04).
Menurut politisi PDIP Surabaya ini, aspek kerja sama menjadi pintu awal untuk memastikan penanganan banjir tidak berjalan parsial. Pemkot Surabaya, kata dia, perlu membentuk tim pengendali banjir yang terstruktur dan lintas sektor.
Selain itu, sistem penanggulangan banjir juga menjadi perhatian serius. Pansus mendorong agar sistem yang dirancang nantinya benar-benar bisa dieksekusi oleh pemerintah kota, bukan sekadar konsep di atas kertas.













