Surabaya, CakrawalaNews.co – Usai aset miliknya dilelang, seorang warga Gunung Anyar, Moh Seger, mendatangi DPRD Surabaya untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya.
Warga Gunung Anyar Lor I itu menyampaikan, aset yang dilelang merupakan jaminan atas pinjaman senilai Rp150 juta di Bank Perkreditan Rakyat. Pinjaman tersebut awalnya digunakan sebagai modal kerja, namun dalam perjalanannya usaha yang dijalankan mengalami kendala.
Kondisi tersebut membuat Moh Seger tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran angsuran, sehingga terjadi tunggakan yang berujung pada proses lelang terhadap aset yang diagunkan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa objek jaminan tersebut telah dilelang dan bahkan telah memiliki pemenang.
“Awalnya untuk modal kerja, tapi karena usaha menurun, saya tidak mampu bayar sampai akhirnya aset dilelang,” ujarnya.













