Selain itu, laporan tersebut juga akan didisposisikan ke Komisi B DPRD Surabaya untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan bidangnya.
“Secara kelembagaan akan kami teruskan ke Komisi B agar bisa ditindaklanjuti secara teknis. Jika diperlukan, kami juga siap memfasilitasi mediasi,” tegasnya.
DPRD Surabaya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, tidak hanya dari sisi legal formal, tetapi juga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak.













