Surabaya, cakrawalapost.com – Nampaknya, Pihak Kepolisian Tanjung Perak Bisa dengan cepat memproses kasus dugaan korupsi proyek pavingisasi yang bersumber dari anggaran Jasmas 2017.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Tanjung Perak memastikan bahwa pihanya tidak tengah menangani kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Lingga Nurarie SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (11/4/2018) mengatakan, pihaknya tidak ada istilah pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan (Puldata, Pulbaket) Jasmas 2017.













