“Mengenai pavingisasi nggak ada,” ucap Kasi Intel.
Selain itu, Menurut Kasi Intelijen, setelah jasmas ini bermasalah pemkot mengandeng kejaksaan untuk dikawal. Makanya setelah kejadian itu ahkirnya diperkuat, sekarang mereka (pemkot -red) pengawasannya dibagusi.
“Cuma lebih detailnya sampai dimana dan bagaimana kita belum tau,” ucapnya.
Saat ditanya soal pemanggilan RT/RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran, terkait proyek pavingisasi oleh Polres pelabuhan Tanjung Perak, dia merasa kaget, “Saya baru dengar kalau Polres Tanjung Perak memanggil RT/RW terkait pavingisasi.”












