Surabaya, CakrawalaNews.co – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti belum berjalannya program anggaran pemberdayaan pemuda atau Gen Z oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dirancang sebesar Rp35 juta per RW pada tahun 2026.
Cahyo menyebut program tersebut hingga kini masih menunggu kejelasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Menurut Cahyo, program yang sebelumnya disebut “intervensi gensi” itu telah disepakati dalam pembahasan APBD, dengan total anggaran mencapai Rp47 miliar.
Ia berharap Pemkot Surabaya segera menuntaskan payung hukum dan aturan teknis agar program bisa dieksekusi tepat waktu.
“Dua pekan lalu saya tanya, masih disusun juklak dan juknisnya. Kalau ini belum selesai, programnya kan belum bisa jalan,” kata Cahyo.
Ia mengungkapkan, di lapangan sebagian pemuda sudah diminta menaikkan proposal kegiatan. Namun, ia menilai tanpa aturan teknis yang jelas, proses tersebut berpotensi tidak efektif dan membuat pelaksanaan program semakin molor.
Cahyo juga menyoroti skema penyaluran yang sempat beredar, yakni bantuan dibagi bulanan sekitar Rp5 juta.
Jika skema itu diterapkan, maka durasi efektif pelaksanaan program diperkirakan hanya sekitar tujuh bulan dalam satu tahun anggaran.
“Kalau efektif tujuh bulan saja, jangan sampai start-nya baru Mei. Harapan saya, idealnya mulai Maret. Puncaknya bisa Oktober, bertepatan dengan momentum bulan pemuda,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan program ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda di kampung.
Ia mencontohkan, pada resesnya bersama pemuda dan Karang Taruna di Kecamatan Sawahan, ada kelompok pemuda yang sudah aktif mengajar anak SMP dan SD, namun kekurangan tenaga pengajar.
Ada pula kegiatan media dan fotografi yang membutuhkan sarana-prasarana seperti kamera dan perangkat pendukung.
Cahyo menilai, program anggaran pemuda tersebut penting untuk menekan pengangguran terbuka dan mengurangi kemiskinan di kalangan anak muda.
Karena itu, DPRD Surabaya akan mendorong Pemkot Surabaya segera merampungkan peraturan wali kota beserta juklak-juknis agar anggaran dapat berjalan dan tepat sasaran.
“Semoga ini nanti baik itu payung hukum berupa perwali ataupun nanti Eee, juklak-juklis yang lebih mengatur operasionalnya segera selesai,” pungkasnya.(ADV)












