Surabaya. Cakrawalanews.co – Untuk memperkuat dan optimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kekayaan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat sertifikasi dan digitalisasi aset daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Agus Wicaksono, menilai optimalisasi aset menjadi instrumen strategis agar pembiayaan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada sektor pajak. “Nilai aset tetap Pemprov Jawa Timur, baik berupa tanah, bangunan, maupun infrastruktur, diperkirakan melampaui Rp120 triliun. Namun, yang mampu dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD masih di bawah lima persen dari potensi maksimal,” kata Agus di DPRD Jatim, Selasa (3/2/2026).












