Ia menambahkan, sertifikasi massal tahap lanjutan perlu dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, serta dilakukan audit hukum menyeluruh terhadap aset fasilitas pendidikan dan kesehatan. (Caa)
DPRD Jatim Dorong Pemprov Percepat Sertifikasi dan Digitalisasi Aset Untuk Optimalkan PAD












