Cakrawala EkonomiEkonomi dan BisnisIndeks

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

×

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Boyolali sebagai upaya memperluas kesempatan kerja yang setara dan inklusif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Boyolali sebagai upaya memperluas kesempatan kerja yang setara dan inklusif.

Boyolali, Cakrawalanews.co | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dimulai dengan memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan berkarier sesuai kemampuannya.

Komitmen tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Menurut Yassierli, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga negara.

“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.

Yassierli mengungkapkan tantangan penyandang disabilitas di pasar kerja masih besar. Mengutip data International Labour Organization (ILO) dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas. Penyandang disabilitas usia muda juga menghadapi risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, bekerja, maupun mengikuti pe latihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *