Cakrawala EkonomiEkonomi dan BisnisIndeks

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

×

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Boyolali sebagai upaya memperluas kesempatan kerja yang setara dan inklusif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Boyolali sebagai upaya memperluas kesempatan kerja yang setara dan inklusif.

Meski demikian, Yassierli menilai keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan dukungan dunia usaha. Inklusivitas, menurutnya, harus menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meniti karier.

“Inklusivitas bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya,” tuturnya.

Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan bahwa terwujudnya ketenagakerjaan yang inklusif memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas, diperlukan sinergi dengan dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas akses terhadap kesempatan kerja, serta menghapus stigma di lingkungan kerja.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan yang berkesinambungan, sehingga penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *