Surabaya, cakrawalapost.com – Tersendatnya program beasiswa bagi 702 mahasiswa yang tersebar di Universitas Negeri Surabaya, pasca peralihan kewenangan dari Dinas Sosial ke Dinas pendidikan Kota Surabaya mendapat sorotan pihak kalangan DPRD Kota Surabaya.
Wakil Keta Komisi D DPRD Kota Surabaya, Junaedi mengatakan bahwa, peralihan dari Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, tidak bisa dijadikan alasan atas keterlambatan pencairan beasiswa.
“Peralihan beasiswa sebenarnya tidak boleh dijadikan alasan macetnya pencairan beasiswa terhadap mahasiswa penerima manfaat ” ujarnya, kepada media selasa (20/03)
Politisi asal partai Demokrat ini berencana bakal memanggil dinas terkait untuk melakukan koordinasi kembali tentang kendala yang terjadi.
“ Nanti akan kita koordinasikan dulu, apa kendalanya, nanti akan saya panggil kepala Dinasnya ”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Ikhsan menyebut, pencairan beasiswa terus dimatangkan karena memang ada beberapa perubahan kebijakan terkait dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).












