Cakrawala Keadilan

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Audit dan Absennya Ahli dalam Sidang BPHTB Ngawi

×

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Audit dan Absennya Ahli dalam Sidang BPHTB Ngawi

Sebarkan artikel ini
Proses sidang kasus dugaan korupsi BPHTB Ngawi
Proses sidang kasus dugaan korupsi BPHTB Ngawi

“Saksi auditor jelas mengatakan dia tidak mengaudit untuk klien kami. Kalau tidak ada audit, dari mana dasar kerugian negara yang dituduhkan kepada notaris?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksipada Rabu (26/11/2025)

Menurut Heru, pengakuan auditor tersebut sudah cukup menunjukkan bahwa unsur kerugian negara tidak pernah terbukti.

“Dakwaan JPU itu berdiri di atas audit yang tidak pernah dilakukan terhadap klien kami. Ini jelas tidak memenuhi unsur,” katanya.

Ia juga menyoroti isi keterangan ahli yang dibacakan JPU, yang menyebut adanya akta yang tidak ditandatangani. Heru menegaskan fakta itu bertentangan dengan kesaksian para penjual tanah.

“Para saksi bilang semua dokumen ditandatangani. Tapi ahli yang tidak hadir membuat pernyataan sebaliknya. Ini tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *