Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna yang selalu mendampingi proses lelang itu memastikan hingga saat ini belum ada pelanggaran yang ditemukan selama proses itu. Ia juga mengaku selalu mendampingi setiap prosesnya, sehingga bisa mengetahui tidak ada pelanggarannya. “Saat ini, kami lebih mengutamakan pencegahan, sehingga banyak memberikan saran untuk didiskusikan dengan tenaga ahli. Hingga saat ini, semua proses pengadaan ini sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,” tegas Ketut. (hdi/cp02)
Didampingi Kejari dan Kepolisian, Pemkot Siapkan 5.255 Unit Komputer Jelang UNBK



