Sementara itu, Kepala Bagian layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Noer Oemarijati mengatakan setelah ada usulan dari Dinas Pendidikan, maka pihaknya langsung melakukan perencanaan untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan itu. Mereka juga meminta supaya pengadaan komputer itu sudah siap digunakan pada tanggal 2 April 2018.
“Sebenarnya, pengadaan itu bisa dilakukan dengan e-Katalog, namun ternyata e-Katalog belum tayang hingga saat ini. Makanya, kami meminta masukan dari berbagai tenaga ahli tentang solusi pengadaan ini. Kami juga meminta masukan dari pakar hukum Unair,” kata Noer saat jumpa pers.
Selain meminta masukan kepada tenaga ahli, proses pengadaan komputer ini dari awal diawasi dan diberi arahan oleh Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Supaya semua prosesnya tidak ada kesalahan sedikitpun. “Mereka juga mendampingi ketika kami melakukan simulasi apabila tidak bisa menggunakan e-Katalog dan apabila lelang bagaimana. Dan, lelang ini ada dua, ada lelang umum dan lelang cepat,” imbuhnya.
Dalam simulasi itu, mereka mempertimbangkan apabila menggunakan lelang umum, maka baru awal Maret bisa dilakukan kontrak, padahal komputer itu sudah harus siap pada tanggal 2 April, sehingga mereka merasa tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang umum dan sementara diputuskan lelang cepat.



