Blitar – Pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBN Tahun 2018 yakni sebesar Rp.1.424 triliyun atau sekitar 75,14% dari total pendapatan negara. Ini mengalami kenaikan 11% jika dibanding Tahun 2017. Sementara itu dari sisi Belanja Negara, dialokasikan untuk Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa adalah senilai Rp.766,2 triliyun atau 34,5% dari total Belanja Negara dalam APBN. Jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar 5,8% dibanding Tahun 2017. Hal ini mengemuka pada kegiatan Tax Gathering di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kamis (22/2).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Blitar, Teguh Pribadi Prasetya menyampaikan, pertumbuhan rencana penerimaan pajak Tahun 2012 sampai dengan 2017 mengalami pertumbuhan rata-rata 14,39% per tahun. Sedangkan jika dilihat dari realisasi penerimaan pajak Tahun 2012 s/d 2017 mengalami pertumbuhan rata-rata 10,10% per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi pajak yang belum tergali secara optimal di wilayah kerja kantor pelayanan Pajak Pratama Blitar yang meliputi Kabupaten/Kota Blitar. Sementara total capaian di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III sekitar 101,56% dan menduduki peringkat kedua secara nasional.
Dijelaskan pula, tanggungjawab pengamanan penerimaan pajak Tahun 2018 bagi KPP Pratama Blitar sebesar Rp.538 milyar atau mengalami kenaikan 13,3% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan pajak Tahun 2017. Menurutnya, hal ini pekerjaan yang berat. Untuk itu, perlu terus diingatkan kepada para wajib pajak untuk turut meningkatkan capaian tersebut.












