AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi C DPRD : Optimalisasi dan Inovasi Pelayanan Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PAD di 2026

×

Komisi C DPRD : Optimalisasi dan Inovasi Pelayanan Pajak Daerah Untuk Tingkatkan PAD di 2026

Sebarkan artikel ini
IMG-20251104-WA0311
IMG-20251104-WA0311

Surabaya. Cakrawalanews.co— Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak pentingnya peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Melalui penguatan program optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah, terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilai memiliki potensi besar untuk digarap secara lebih sistematis.

Juru Bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi kunci utama dalam menjaga kemandirian fiskal daerah.

“Memperhatikan besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C mendorong Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja melalui program optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,” ungkap Abdullah, Senin (03/11/2025).

Ia menjelaskan, kedua sektor pajak tersebut memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah, namun belum sepenuhnya dimaksimalkan. Untuk itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak perlu diterapkan secara konsisten, disertai dengan digitalisasi pengawasan dan pelaporan guna memastikan akurasi data dan transparansi dalam setiap proses pemungutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *