Sementara itu, beberapa proyek bahkan tidak muncul dalam revisi, seperti Pembangunan Jalan Dharmahusada–Merr (Rp12 miliar) dan JLDB Jembatan Kalimakmur (Rp45 miliar).
Hanya Pelebaran Jalan Wiyung yang nilainya tetap, yakni Rp523 miliar.
Dimana total keseluruhan pun berubah dari Rp2,938 triliun (rencana awal) menjadi Rp1,592 triliun (revisi).
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penurunan angka tersebut bukan berarti Pemkot mengurangi proyek atau membatalkan pembangunan.
Menurutnya, hal itu terjadi karena mekanisme pembiayaan alternatif berbeda dengan utang konvensional.
“Kalau proyeknya ditarik di 2026, ya pembiayaannya juga dihitung di 2026. Kalau proyek selesai di 2027, maka pembiayaan dihitung di 2027. Jadi bukan utang dalam arti pinjam uang lalu bayar entah kapan,” kata Eri seusai rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, pembiayaan alternatif memungkinkan proyek dikerjakan lebih awal dan dibayar sesuai progres.











