Cakrawala Legislatif

DPRD Surabaya Tegaskan Kawal Sengketa Lahan Darmo Hill–Pakis dengan Pertamina

×

DPRD Surabaya Tegaskan Kawal Sengketa Lahan Darmo Hill–Pakis dengan Pertamina

Sebarkan artikel ini
Josiah Michael, Anggota Komisi C DPRD Surabaya
Josiah Michael, Anggota Komisi C DPRD Surabaya

“Kita berharap Pertamina belum mencatatkan eigendom 1278 ini sebagai aset dalam Barang Milik Negara (BMN). Kalau sampai tercatat, prosesnya bisa semakin rumit dan panjang. Sementara posisi warga seharusnya jelas dan dilindungi hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025), Josiah mendatangi Kementerian BUMN untuk mengklarifikasi status klaim Pertamina. Dari pertemuan itu, terungkap bahwa pasca diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2025, pengelolaan dan kewenangan aset BUMN dialihkan kepada PT Danantara Asset Management.

“Aset BUMN menjadi kewenangan PT Danantara. Karena itu saya disarankan menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara,” jelas Josiah.

Josiah kemudian bertemu dengan corporate secretary PT Danantara, menyampaikan keresahan warga Darmo Hill dan Pakis.

Menurutnya, klaim Pertamina tidak logis dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *