“Harapan kita Pemkot bisa lebih merinci dan memastikan output serta outcome dari program yang dibiayai pinjaman daerah. Kalau memang disetujui, DPRD bersama pemerintah provinsi akan mengawasi peruntukannya agar sesuai aturan,” tegasnya.
Politisi PKS Surabaya ini menilai pembangunan rumah sakit justru lebih potensial untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan sekadar proyek PJU.
Adapun pembiayaan PJU dari pinjaman daerah itu direncanakan berlangsung secara bertahap dimana Tahun 2025 Pemkot mengalokasikan sebesar Rp50.297.380.845, kemudian di tahun 2026 meningkat sebesar Rp125.000.000.000, dan untuk Tahun 2027 sebesar Rp106.423.070.040
Menurut Jauhari, jika tujuan utama pinjaman daerah adalah meningkatkan PAD, maka lebih tepat diarahkan pada sektor pelayanan publik yang sudah memiliki pasar dan jaringan, seperti rumah sakit.













