Lebih lanjut, Dedi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri tengah menyiapkan kebijakan penggajian berbasis kinerja. “Seingat saya Pak Prabowo juga sedang menerapkan gaji berdasarkan kinerja itu, Pak Prabowo menaikkan ini juga memastikan standar, yang disiapkan oleh MenPAN-RB itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Kenaikan ini terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Rencana kenaikan gaji tersebut menjadi salah satu poin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.












