Surabaya. Cakrawalanews.co – Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas minta pencabutan Peraturan Daerah (Perda) jangan sampai menghilangkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Pencabutan perda jangan sampai menghilangkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, terutama pedagang kecil dan pasar tradisional,” kata Puguh saat menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Perda tentang Pencabutan Enam Perda Provinsi Jawa Timur dalam rapat paripurna, Senin.
Salah satu perda yang masuk dalam rencana pencabutan adalah Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Modern dan Penataan Pasar Tradisional.
Menurut Fraksi PKS, keberadaan perda tersebut sejatinya penting karena masih banyak persoalan terkait tumpang tindih izin pasar modern dan pasar tradisional yang dikeluhkan masyarakat.











