PKS juga meminta agar pemerintah provinsi tetap memberikan rekomendasi, evaluasi, dan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait tata kelola pasar modern.
Tujuannya agar keberadaan toko swalayan tidak semakin mengancam toko kelontong dan pedagang kecil di desa-desa.
Dirinya menegaskan, keberpihakan pada pedagang kecil dan pasar tradisional harus tetap dijaga.
Pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi ekonomi, tetapi juga pusat kehidupan sosial dan budaya masyarakat. (Caa)











