Sementara itu, selama periode pembelajaran daring, guru dan tenaga kependidikan diminta mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.
Sosialisasi kebijakan ini sudah dilakukan lewat rapat daring bersama kepala sekolah dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta disebarkan melalui surat edaran hingga grup WhatsApp antara wali kelas dan orang tua.
“Harapannya semua pihak bisa berkoordinasi agar pembelajaran tetap berjalan lancar,” pungkas Yusuf.












