CakrawalaNews.co – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan cara pandang konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan bendera bertema One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Abdullah, kreativitas masyarakat dalam berekspresi tetap harus berada dalam koridor hukum. Ia menekankan, Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung paling tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Kreativitas sebagai kebebasan berekspresi tetap diperbolehkan, namun jangan melanggar peraturan seperti UU Nomor 24 Tahun 2009,” ujar Abdullah kepada dikutip dari Parlementaria, Jumat (8/8/2025).












