Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
AdvertorialDPRD JatimPilihan Redaksi

FPDIP DPRD Jatim Desak Pemkab Jember dan BPN Segera Terbitkan SK Biru untuk Warga Pondokrejo

×

FPDIP DPRD Jatim Desak Pemkab Jember dan BPN Segera Terbitkan SK Biru untuk Warga Pondokrejo

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto berharap, dan meminta Pemerintah Kabupaten Jember dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menuntaskan proses penerbitan surat keputusan (SK) Biru sebagai dokumen lanjutan dari Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Jember, termasuk Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo.

Menurut Eko, proses pelepasan kawasan hutan yang telah disetujui melalui SK Nomor SK.485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 sejak tahun lalu tak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum. Ia menyebut, keterlambatan penerbitan SK Biru berpotensi menghambat hak-hak dasar warga yang telah tinggal dan menggarap lahan di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

Sponsor

“Negara tidak boleh membiarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian. SK Menteri sudah keluar sejak 2023, tapi sampai hari ini belum ada dokumen turunan yang bisa dijadikan dasar hukum bagi BPN untuk melakukan pengukuran dan sertifikasi,” tegas Eko Yunianto dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Menarik Dibaca:  15 Januari: Ketika Jalanan Jakarta Bergolak dan Negara Diuji

Lebih lanjut, legislator yang dikenal vokal membela hak-hak masyarakat desa ini menilai, Pemerintah Kabupaten Jember memiliki peran penting dan mendesak untuk segera mengajukan permintaan penerbitan SK Biru ke kementerian terkait. Tanpa adanya dokumen tersebut, kata Eko, proses legalisasi kepemilikan lahan oleh masyarakat akan terus tertunda.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600