Surabaya, CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Surabaya) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan hasil survei Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penertiban dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih ditemukannya 239.277 KK dengan status tidak ditemukan per 13 Januari 2026 dalam pendataan DTSEN Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, temuan tersebut bukan sekadar persoalan pendataan sosial, melainkan mengindikasikan adanya ketidaksinkronan data kependudukan di lapangan.
“DTSEN ini membuka fakta bahwa masih ada persoalan serius terkait tertib administrasi kependudukan. Warga yang tidak ditemukan bisa jadi karena alamat tidak sesuai, sudah pindah domisili, atau belum memperbarui dokumen adminduknya,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai kota besar dengan mobilitas penduduk tinggi, Surabaya membutuhkan basis data kependudukan yang mutakhir dan valid. Karena itu, hasil survei DTSEN harus ditindaklanjuti dengan langkah penertiban adminduk secara sistematis.
“Kalau data kependudukan tidak rapi, kebijakan sosial apa pun akan rawan salah sasaran. DTSEN harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan adminduk,” tegasnya.
Komisi A DPRD Surabaya menilai penertiban adminduk juga menjadi krusial karena Surabaya ditetapkan sebagai pilot project nasional pendataan sosial ekonomi terpadu. Dengan posisi tersebut, kualitas data Surabaya akan menjadi rujukan bagi daerah lain.
DPRD meminta Pemkot Surabaya tidak berhenti pada verifikasi data, tetapi melanjutkan dengan pembaruan KTP, KK, dan alamat domisili warga yang ditemukan tidak sesuai di lapangan.
“Harus ada tindak lanjut konkret. Jangan hanya berhenti di laporan survei, tetapi diturunkan ke kebijakan penataan administrasi kependudukan,” kata Yona.
Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD mendorong keterlibatan aktif perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Perangkat wilayah dinilai memiliki pengetahuan langsung terhadap kondisi kependudukan warganya.
DPRD Surabaya berharap, penertiban adminduk berbasis hasil DTSEN tidak hanya meningkatkan akurasi data sosial, tetapi juga memperkuat perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial di Kota Surabaya.
“RT dan RW tahu persis siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang dokumennya bermasalah. Ini harus dimaksimalkan,” tandasnya.(ADV)











