CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 44 pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik kota, Minggu malam (15/6/2025).
Penindakan ini dilakukan dalam operasi rutin Asuhan Rembulan yang digelar Satpol PP Surabaya untuk menjaga ketertiban umum, terutama pada malam hingga dini hari.
Sebanyak 35 pemuda diamankan karena menggelar pesta miras di tiga lokasi berbeda, yakni Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh. Sementara sembilan lainnya diringkus saat melakukan vandalisme di kawasan Jalan Pemuda Surabaya.



