Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa dari Taman Bambu Runcing diamankan 27 pemuda, dan dari Jalan Simpang Dukuh sebanyak 8 orang.
“Dari lokasi tersebut kami menyita barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Sedangkan dari pelaku vandalisme kami amankan dua botol pilox yang digunakan untuk mencoret-coret fasilitas umum,” jelas Zaini, Senin (16/6/2025).
Setelah diamankan ke Kantor Satpol PP, seluruh pemuda didata dan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Hasilnya, seluruh pemuda tersebut negatif narkoba.



