CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir liar yang meresahkan warga. Setelah menyasar toko modern, kini giliran rumah makan dan hotel yang menjadi target penertiban.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan di seluruh penjuru Kota Pahlawan untuk memastikan praktik parkir dikelola secara resmi dan tidak menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sidak terus kami lakukan. Teman-teman dari Bapenda dan Satpol PP bergerak setiap hari. Ada yang kami segel karena tidak ada jukir resminya, tapi ada juga yang sudah menunjuk jukir internal,” ujar Eri saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/6/2025).
Penindakan dilakukan dengan menyegel lahan parkir yang tidak memiliki izin resmi. Namun demikian, sejumlah toko modern telah berhasil mencabut segel setelah mematuhi aturan dan menunjuk jukir resmi.
Menurut Eri, praktik parkir ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga tidak memberikan kepastian hukum bagi jukir. Ia pun menyoroti temuan pajak parkir di sejumlah toko modern yang nilainya dinilai tak masuk akal.












