Abdul Hamid menilai seruan wajib yang bersifat fardu ain itu sungguh di luar nalar. Menurutnya, tidak seharusnya fatwa semacam itu dikeluarkan dalam pesta demokrasi saat ini.
”Namanya pesta demokrasi, kalau ada seruan wajib apalagi katanya fardu ain ini patut dipertanyakan,” kata Alumni Ponpes Walisongo Situbondo ini, Senin (22/1).
Dia berharap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memberikan penjelasan tersebut statemen tersebut.
”Hukum fardu ain dalam hal dukung mendukung apakah ini dibenarkan, apalagi dalam pilkada yang sarat muatan kepentingan,” katanya.



