Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka kasus perkawinan anak. Data terbaru menunjukkan bahwa ribuan dispensasi kawin usia muda (anak’anak) terus diajukan setiap tahun, mencerminkan persoalan sosial yang mendalam.
Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP, Indriani Yulia Mariska dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Indriani mengutip data dari Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat jumlah permohonan dispensasi kawin di Jawa Timur sebesar 15.095 kasus pada 2022, turun menjadi 12.334 kasus pada 2023, dan sebanyak 8.753 kasus pada tahun 2024.
“Kasus perkawinan anak masih tetap tinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama bahwa Angka Dispensasi Kawin Jawa Timur Pada tahun 2022 sebesar 15.095, tahun 2023 sebesar 12.334 dan tahun 2024 sebanyak 8.753,” ujar Indriani, yang juga anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura.



