Cakrawala LegislatifIndeks

DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Turut Awasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

×

DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Turut Awasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Kopkel Merah Putih lanjutnya, merupakan program nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Dimana saat ini, menurutnya prosesnya sudah memasuki fase sosialisasi dan pembentukan kepengurusan.

Sehingga, DPRD Surabaya memberikan atensi khusus agar program ini tidak disalahgunakan.

Cak YeBe mengingatkan bahwa dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi bukan berasal dari APBN, melainkan pinjaman dari bank anggota Himbara, dengan tenor pembayaran enam tahun. Artinya, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kalau kita hitung 153 kelurahan di Surabaya, maka ada potensi terbentuknya 153 Kopkel. Kalau satu koperasi melibatkan 25 orang pengurus, maka ada 3.825 orang terserap dalam program ini,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Potensi tersebut sangat besar, baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal.

Karena itu, Yona meminta proses rekrutmen dilakukan terbuka dan melibatkan unsur-unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *