“Saya tidak menolak pembangunannya. Tapi alangkah baiknya kalau dipindah ke lahan milik Pemkot yang tidak aktif. Jadi tidak mengorbankan ruang publik milik warga,” jelasnya.
Alif menyebut ada lahan alternatif yang lebih representatif di Kelurahan Karangpilang, tepatnya dapat diakses melalui Jalan Sawahan. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya seluas sekitar 18.000 meter persegi.
“Ada opsi lahan masuk lewat Jalan Sawahan. Itu sisa aset Pemkot yang luasnya sekitar 18.000 meter persegi. Lokasinya juga lebih representatif untuk pengembangan ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, jika RSUD Surabaya Selatan dibangun di lapangan Karangpilang, maka dikhawatirkan akan menyulitkan pengembangan rumah sakit di masa mendatang karena keterbatasan lahan.









