Cakrawala SurabayaIndeks

Denda Rp50 Juta Mengintai Pelanggar, Surabaya Perketat Kawasan Tanpa Rokok

×

Denda Rp50 Juta Mengintai Pelanggar, Surabaya Perketat Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
Satgas saat melakukan penempelan stiker
Satgas saat melakukan penempelan stiker

Dinkes juga aktif melakukan sosialisasi dalam berbagai agenda lintas sektor, termasuk kerja sama dengan organisasi swasta dan komunitas lokal.

Menurut Nanik, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan KTR menunjukkan tren positif sejak Perda diberlakukan. Salah satunya didukung oleh pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KABAR) di 50 persen wilayah Surabaya.

“Namun pengawasan tetap harus dijalankan secara intensif agar kesadaran masyarakat terus terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *