AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Banggar DPRD : Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Layak Dibahas Lanjut

×

Banggar DPRD : Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Layak Dibahas Lanjut

Sebarkan artikel ini

Badan Anggaran juga menyoroti meningkatnya SilPA pada 2024, yang tergolong besar untuk provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. Mereka berharap agar tidak ada penghematan belanja pelayanan publik yang mengurangi target pelayanan kepada masyarakat.

“Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya SilPA dan besarnya penghematan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana SiLPA dalam tahun anggaran 2024 dan juga rencana penggunaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

Usai mendengarkan pendapat dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan positif. Ia juga menekankan pencapaian positif yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun ini.

“Tahun ini kita mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa temuan yang ada sangat kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika ada temuan, itu sebagian besar terkait dengan administrasi,” kata Adhy.

Sekdaprov juga menjelaskan tentang beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti Bantuan Keuangan (BK) Desa yang laporan pertanggungjawabannya belum masuk. “Memang ada sedikit masalah terkait BK desa yang belum diterima oleh pihak yang berwenang, namun dalam bahasa akuntansi, hal ini masih wajar karena laporan pertanggungjawabannya belum diterima,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *