“Jadi kami di Surabaya ini mengembangkan apa yang sudah ada. Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan memiliki detail operasional yang lebih terstruktur, termasuk pengawasan dari lurah dan model pengelolaan yang jelas,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan fokus pada tujuh kegiatan utama sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, dalam pelaksanaannya akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan, seperti Kelurahan Tambakrejo yang akan fokus pada sembako karena, sebelumnya sudah menjadi operator dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Memang ada tujuh kegiatan yang nanti sesuai instruksi presiden, antara lain sembako, klinik, apotek, co-op stores. Namun, untuk Surabaya kami lakukan penyesuaian karena sudah ada beberapa kelurahan yang memiliki mekanisme penanganan sembako, seragam, dan paving melalui program padat karya yang sudah berjalan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa kegiatan koperasi akan terus berkembang. Langkah tersebut akan didukung dengan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan Dinkopumdag.





