CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam membentuk koperasi di tingkat kelurahan.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025).
Musyawarah yang berlangsung di kantor Kelurahan Tambakrejo ini dihadiri oleh Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jaka Sucipta, serta Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan, Sugeng Santoso.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari target pembentukan koperasi di seluruh 153 kelurahan di Kota Pahlawan. Sebagai langkah awal, Pemkot menetapkan 10 kelurahan sebagai pilot project.
“Kami menargetkan seluruh kelurahan sudah memiliki koperasi pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” tegas Dewi.
Sepuluh kelurahan yang terpilih sebagai percontohan adalah Kelurahan Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang. Kelurahan-kelurahan ini sebelumnya telah aktif dalam kegiatan padat karya yang kini akan diperluas melalui skema koperasi.
Dewi menambahkan, Koperasi Merah Putih akan dijalankan dengan sistem yang lebih terstruktur dan diawasi langsung oleh lurah setempat. Selain itu, pengelolaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.
“Misalnya di Tambakrejo, fokus koperasi akan diarahkan pada pengelolaan sembako. Ini sejalan dengan peran kelurahan tersebut sebagai operator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” jelasnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi akan diarahkan pada tujuh kegiatan utama, yakni penyediaan sembako, klinik, apotek, co-op stores, serta layanan kebutuhan dasar lainnya. Namun di Surabaya, implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi kelurahan masing-masing.
Untuk mendukung kelancaran operasional koperasi, Pemkot Surabaya melalui Dinkopumdag akan memberikan pendampingan serta pelatihan berkelanjutan. Sementara dari sisi permodalan, koperasi akan mendapatkan dukungan dari Bank Tabungan Negara (BTN).
“Nilai bantuan modal akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi dan disepakati dalam Muskel,” ujar Dewi.
Terkait keanggotaan, Dewi menegaskan bahwa mekanismenya akan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah di tingkat kelurahan. “Tidak ada paksaan. Semua tergantung pada kesepakatan warga melalui musyawarah,” tandasnya.
Dewi berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam semata, tetapi benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga.
“Koperasi yang ideal adalah koperasi yang menjalankan kegiatan nyata dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.





