Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen utama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan resmi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian, lembaga, dan perwakilan pemerintah daerah ini, menjadi momen penting untuk mendorong reformasi birokrasi berbasis integritas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa SPI bukan hanya sekadar data kuantitatif, melainkan sebuah cerminan menyeluruh atas kondisi integritas birokrasi di Indonesia.
“Skor SPI harus menjadi dasar evaluasi dan refleksi. Tidak untuk dirayakan, melainkan untuk mendorong perubahan,” ujar Setyo dikutip dalam situs Jaga.id.
Ia menambahkan bahwa KPK menargetkan skor SPI nasional mencapai 74,52 pada tahun 2025, sejalan dengan upaya membentuk budaya kerja yang berlandaskan integritas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa SPI telah menjadi rujukan utama dalam pengukuran reformasi birokrasi sejak 2021.
“SPI tidak hanya mencatat angka, tetapi menjadi cermin nilai integritas nasional. Implementasi tindak lanjut yang konkret dan terdokumentasi adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPK dan partisipasi aktif kepala daerah dalam SPI 2024.
“SPI menjadi bukti nyata bagaimana daerah membangun akuntabilitas. Kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil SPI secara tepat waktu melalui platform jaga.id,” ujarnya.
Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menambahkan bahwa hasil SPI 2024 akan menjadi faktor koreksi dalam penyusunan indeks SPI tahun 2025. “Kami mengimbau kementerian/lembaga/pemda menyusun rencana tindak lanjut atas dimensi yang memperoleh skor rendah. Langkah ini akan mendukung pencapaian target SPI 2025 secara substansial,” jelas Aida.
Pelaksanaan survei SPI 2025 dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2025. Proses pengumpulan data dilakukan melalui metode digital, termasuk WhatsApp dan email blast, dengan kontrol kualitas yang ketat untuk memastikan validitas hasil.
KPK juga menekankan pentingnya transparansi data dan pengisian survei yang bebas dari pengkondisian. Salah satu temuan utama SPI 2024 adalah praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, KPK mendorong instansi terkait untuk berkoordinasi dengan Korsup KPK guna mendukung reformasi di sektor tersebut.
“Melalui SPI, kami terus mendorong pencegahan korupsi secara sistematis. Ini adalah bagian dari misi besar kami untuk membangun birokrasi berintegritas sebagai pondasi Indonesia yang bersih dan berkemajuan,” tutup Setyo Budiyanto.












